Pajak Yang Anda Bayar Menjadikan Kota Mimika Bersih Sehat Makmur Hijau Maju

Tugas Pokok & Fungsi Bapenda Mimika

Badan Pendapatan Daerah mempunyai tugas membantu bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan/ bidang keuangan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Mimika.

1.Perumusan kebijakan teknis di bidang Pendapatan;

2.Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Pendapatan;

3.Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Pendapatan; pelaksanaan ketatausahaan Badan; dan

4.Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

VISI & MISI

“Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan Daerah Yang Profesional dan Akuntabel”.

1. Meningkatkan penerimaan pendapatan.

2. Meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pendapatan.

3. Meningkatkan kwalitas dan kinerja sumberdaya aparatur dan organisasi.

4. Meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.

5. Meningkatkan koordinasi, pengendalian dan pengawasan.

Struktur Organisasi

Drs. Dwi Cholifah, M.Si

Kepala Bapenda

Yulianus Amba Pabuntu S.E, M.Si

Sekretaris Bapenda

Pajak Hotel

Hotel adalah fasilitas penyedia jasa penginapan/ peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan…

Pajak Restoran

Pajak bagi fasilitas penyedia makan dan minuman, juga rumah makan, kafetaria, warung, bar dll.

Pajak Hiburan

Hiburan adalah semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, atau keramaian yang dinikmati dengan di…

Pajak Reklame

Adalah Pajak bagi individu atau badan usaha atas penyelenggaraan papan iklan reklame..

Profil Singkat Bapenda Mimika

Badan Pendapatan Daerah mempunyai tugas membantu bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan/ bidang keuangan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Mimika.

Alamat Bapenda Mimika

Jl. Yos Sudarso NO 17 , Sempan, Kec. Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah 99971

Email : mail@bapenda.mimikakab.go.id

Telp: 08114911666 – 08114911667

Download Itax Mimika

ITax adalah aplikasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah Kab. Mimika yang berisi Informasi semua kebutuhan wajib pajak dengan Bapenda termasuk informasi Tunggakan PBB-P2 Kabupaten Mimika dan Penyampaian SPPT PBB-P2. Aplikasi ini dapat digunakan untuk wajib pajak yang ingin mengetahui besarnya tunggakan PBB-P2 di Kabupaten Mimika dan petugas yang akan melaksanakan penyampaian SPPT ke wajib pajak